Jumat, 27 Oktober 2017

Penggolongan Obat

Penggolongan Obat (Lengkap)


1. Penggolongan obat berdasarkan jenis

Penggolongan obat berdasarkan jenis, antara lain :
- obat bebas
- obat bebas terbatas
- obat wajib apotek
- obat keras
- obat psikotropika dan narkotika.
1. Obat Bebas,
Obat bebas adalah obat yang boleh digunakan tanpa resep dokter disebut obat OTC (Over The Counter), terdiri atas obat bebas dan obat bebas terbatas. Obat bebas dapat dijual bebas di warung kelontong, toko obat berizin, supermarket serta apotek. Dalam pemakaiannya, penderita dapat membeli dalam jumlah sangat sedikit saat obat diperlukan, jenis zat aktif pada obat golongan ini relatif aman sehingga pemakaiannya tidak memerlukan pengawasan tenaga medis selama diminum sesuai petunjuk yang tertera pada kemasan obat. Oleh karena itu, sebaiknya golongan obat ini tetap dibeli bersama kemasannya.penandaan obat bebas diatur berdasarkan S.K Menkes RI Nomor 2380/A/SKA/I/1983 tentang tanda khusus untuk obat bebas dan obat bebas terbatas. Di Indonesia, obat golongan ini ditandai dengan lingkaran berwarna hijau dengan garis tepi berwarna hitam. Yang termasuk golongan obat ini yaitu obat analgetik atau pain killer (parasetamol), vitamin/multivitamin dan mineral. Contoh lainnya, yaitu promag, bodrex, biogesic, panadol, puyer bintang toedjoe, diatabs, entrostop, dan sebagainya.


2. Obat Bebas Terbatas,
Obat bebas terbatas adalah obat yang sebenarnya termasuk obat keras tetapi masih dapat dijual atau dibeli bebas tanpa resep dokter, dan disertai dengan tanda peringatan. Tanda khusus pada kemasan dan etiket obat bebas terbatas adalah lingkaran biru dengan garis tepi berwarna hitam. Dulu obat ini disebut daftar W = Waarschuwing (Peringatan), tanda peringatan selalu tercantum pada kemasan obat bebas terbatas, berupa empat persegi panjang berwarna hitam berukuran panjang 5cm, lebar 2cm dan memuat pemberitahuan berwarna putih. Seharusnya obat jenis ini hanya dapat dijual bebas di toko obat berizin (dipegang seorang asisten apoteker) serta apotek (yang hanya boleh beroperasi jika ada apoteker, no pharmacist no service), karena diharapkan pasien memperoleh informasi obat yang memadai saat membeli obat bebas terbatas. Contoh obat golongan ini adalah: obat batuk, obat pilek, krim antiseptic, neo rheumacyl neuro, visine, rohto, antimo, dan lainnya.


3. Obat Wajib Apotek (OWA)
OWA merupakan obat keras yang dapat diberikan oleh Apoteker Pengelola Apotek (APA) kepada pasien. Walaupun APA boleh memberikan obat keras, namun ada persayaratan yang harus dilakukan dalam penyerahan OWA.
a) Apoteker wajib melakukan pencatatan yang benar mengenai data pasien (nama, alamat, umur) serta penyakit yang diderita.
b) Apoteker wajib memenuhi ketentuan jenis dan jumlah yang boleh diberikan kepada pasien. Contohnya hanya jenis oksitetrasiklin salep saja yang termasuk OWA, dan hanya boleh diberikan 1 tube.
c) Apoteker wajib memberikan informasi obat secara benar mencakup: indikasi, kontra-indikasi, cara pemakain, cara penyimpanan dan efek samping obat yang mungkin timbul serta tindakan yang disarankan bila efek tidak dikehendaki tersebut timbul.
Tujuan OWA adalah memperluas keterjangkauan obat untuk masayrakat, maka obat-obat yang digolongkan dalam OWA adalah obat ang diperlukan bagi kebanyakan penyakit yang diderita pasien. Antara lain: obat antiinflamasi (asam mefenamat), obat alergi kulit (salep hidrokotison), infeksi kulit dan mata (salep oksitetrasiklin), antialergi sistemik (CTM), obat KB hormonal. Sesuai Permenkes No.919/MENKES/PER/X/1993, kriteria obat yang dapat diserahkan: - Tidak dikontraindikasikan untuk penggunaan pada wanita hamil, anak di bawah usia 2 tahun dan orang tua di atas 65 tahun. - Pengobatan sendiri dengan obat dimaksud tidak memberikan risiko pada kelanjutan penyakit. - Penggunaannya tidak memerlukan cara atau alat khusus yang harus dilakukan oleh tenaga kesehatan. -Penggunaannya diperlukan untuk penyakit yang prevalensinya tinggi di Indonesia. - Obat dimaksud memiliki khasiat keamanan yang dapat dipertanggungjawabkan untuk pengobatan sendiri.
- Logonya berbentuk seperti palang ( + )
- Obat ini berbahaya bila terjadi penyalahgunaan dan dalam penggunaannya diperlukan pertimbangan khusus, dan dapat menyebabkan ketergantungan psikis dan fisik oleh karena itu hanya boleh digunakan dengan dasar resep dokter.
- sistemik : obat/zat aktif yang masuk kedalam peredaran darah.
- lokal : obat/zat aktif yang hanya berefek/menyebar/mempengaruhi bagian tertentu tempat obat tersebut berada, seperti pada hidung, mata, kulit, dll
5. Penggolongan obat berdasarkan daya kerja atau terapi
dibagi menjadi 2 golongan :
- farmakodinamik : obat obat yang bekerja mempengaruhi fisilogis tubuh, contoh hormon dan vitamin
6. Penggolongan obat berdasarkan asal obat dan cara pembuatannya
tumbuhan : jamur (antibiotik), kina (kinin), digitalis (glikosida jantung) dll
hewan : plasenta, otak menghasilkan serum rabies, kolagen.
mineral : vaselin, parafin, talkum/silikat, dll



4. Obat Keras
Obat keras (dulu disebut obat daftar G = gevaarlijk = berbahaya) yaitu obat berkhasiat keras yang untuk memperolehnya harus dengan resep dokter, berdasarkan keputusan Mentri Kesehatan RI Nomor 02396/A/SKA/III/1986 penandaan obat keras dengan lingkaran bulat berwarna merah dan garis tepi berwarna hitam serta huruf K yang menyentuh garis tepi. Obat-obatan yang termasuk dalam golongan ini adalah antibiotik (tetrasiklin, penisilin, dan sebagainya), serta obat-obatan yang mengandung hormon (obat kencing manis, obat penenang, dan lain-lain). Obat-obat ini berkhasiat keras dan bila dipakai sembarangan bisa berbahaya bahkan meracuni tubuh, memperparah penyakit atau menyebabkan kematian. Obat-obat ini sama dengan narkoba yang kita kenal dapat menimbulkan ketagihan. Karena itu, obat-obat ini mulai dari pembuatannya sampai pemakaiannya diawasi dengan ketat oleh Pemerintah dan hanya boleh diserahkan oleh apotek atas resep dokter. Tiap bulan apotek wajib melaporkan pembelian dan pemakaiannya pada pemerintah.


5. Obat Psikotropika dan Narkotika
Psikotropika adalah Zat/obat yang dapat menurunkan aktivitas otak atau merangsang susunan syaraf pusat dan menimbulkan kelainan perilaku, disertai dengan timbulnya halusinasi (mengkhayal), ilusi, gangguan cara berpikir, perubahan alam perasaan dan dapat menyebabkan ketergantungan serta mempunyai efek stimulasi (merangsang) bagi para pemakainya. Jenis –jenis yang termasuk psikotropika adalah Ecstasy dan Sabu-sabu. Sedangkan, Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintetis maupun semi sintetis yang dapat menimbulkan pengaruh-pengaruh tertentu bagi mereka yang menggunakan dengan memasukkannya ke dalam tubuh manusia. Pengaruh tersebut berupa pembiusan, hilangnya rasa sakit, rangsangan semangat, halusinasi/timbulnya khayalan-khayalan yang menyebabkan efek ketergantungan bagi pemakainya. Macam-macam narkotika, yaitu Opiod(Opiat) seperti {Morfin, Heroin (putaw), Codein, Demerol (pethidina), Methadone} Kokain, Cannabis (ganja) dan lainnya. Ciri-cirinya nya :

- Dulu dikenal obat daftar O (Golongan Opiat/Opium)


psikotropika


narkotika



2. Penggolongan obat berdasarkan mekanisme kerja obat
dibagi menjadi 5 jenis penggolongan antara lain :
·                     obat yang bekerja pada penyebab penyakit, misalnya penyakit akibat bakteri atau mikroba, contoh antibiotik
·                     obat yang bekerja untuk mencegah kondisi patologis dari penyakit contoh vaksin, dan serum.
·                     obat yang menghilangkan simtomatik/gejala, meredakan nyeri contoh analgesik
·                     obat yang bekerja menambah atau mengganti fungsi fungsi zat yang kurang, contoh vitamin dan hormon.
·                     pemberian placebo adalah pemberian obat yang tidak mengandung zat aktif, khususnya pada pasien normal yang menganggap dirinya dalam keadaan sakit. contoh aqua pro injeksi dan tablet placebo.
Selain itu dapat dibedakan berdasarkan tujuan penggunaannya, seperti obat antihipertensi, kardiak, diuretik, hipnotik, sedatif, dan lain lain.

3. Penggolongan obat berdasarkan tempat atau lokasi pemakaian
dibagi menjadi 2 golongan :
- obat dalam yaitu obat obatan yang dikonsumsi peroral, contoh tablet antibiotik, parasetamol tablet
- obat luar yaitu obat obatan yang dipakai secara topikal/tubuh bagian luar, contoh sulfur, dll


4. Penggolongan obat berdasarkan efek yang ditimbulkan
dibagi menjadi 2 :
-  kemoterapi : obat obatan yang bekerja secara kimia untuk membasmi parasit/bibit penyakit, mempunyai daya kerja kombinasi.
dibagi menjadi 2 :
·                     Alamiah : obat obat yang berasal dari alam (tumbuhan, hewan dan mineral)
·                     Sintetik : merupakan cara pembuatan obat dengan melakukan reaksi-reaksi kimia, contohnya minyak gandapura dihasilkan dengan mereaksikan metanol dan asam salisilat.

7. pengolngan obat berdasarkan kegunaan obat
Pembagian obat menurut penggunaannya dibedakan menjadi:
· Terapeutik: memberikan efek sesuai dengan yang diharapkan, yakni untuk pengobatan terhadap gejala yang timbul, misalnya barium sulfat untuk membantu diagnosis pada saluran lambung-usus, serta natriummiopanoat dan asam iod organik lainnya untuk membantu diagnosis pada saluran empedu.
· Profilaktik: memberikan terapi yang bersifat mencegah timbulnya gejala-gejala medis.
· Diagnostik: membantu untuk menentukan diagnosis suatu penyakit. 

8. pengolngan obat berdasarkan cara penggunaan obat
Medicamentum ad usum internum, jenis obat yang digunakan untuk pemakaian dalam tubuh. Diberikan etiket putih.
Medicamentum ad usum externum, jenis obat yang digunakan untuk pemakaian luar tubuh. Diberikan etiket biru.
Pengolongan lain berdasarkan cara penggunaannya dapat juga diklasifikasikan sebagai berikut:
·         Oral, obat yang diberikan atau dimasukkan melalui mulut, Contoh: serbuk, kapsul, tablet sirup.
·         Parektal, obat yang diberikan atau dimasukkan melalui rectal.  Contoh: supositoria, laksatif.
·         Sublingual, dari bawah lidah, kemudian melalui selaput lendirdan masuk ke pembuluh darah, efeknya lebih cepat. Untuk penderita tekanan darah tinggi, Contoh: tablet hisap, hormone.
·         Parenteral, obat suntik melaui kulit masuk ke darah. Ada yang diberikan secara intravena, subkutan, intramuscular, intrakardial.
·         Langsung ke organ, contoh intrakardial.
·         Melalui selaput perut, intraperitoneal.

9. pengolngan obat berdasarkan sumber obat
·         Tumbuhan, misalnya: digitalis, kina
·         Hewan, misalnya: minyak ikan, cera, adeps lanae
·         Mineral, misalnya: iodikalii, parafin, vaselin
·         Sintetis, misalnya: kamfer  sintetis, vitamin C
·         Mikroba, misalnya: antibiotik penisilin

 10. pengolngan obat berdasarkan bentuk dan sediaan obat
·         Bentuk setengah padat: salem, krim, pasta, gel, occulenta
·         Bentuk cair/larutan: potio, sirup, eliksir, tetes mata, obat kumur, injeksi, infus, lotio, dll
·         Bentuk gas: inhalasi/spray/aerosol

 11. pengolngan obat berdasarkan fisiologi dan biokimia tubuh
·         Obat farmakodinamis, yang bekerja dengan mempercepat atau memperlambat proses fisiologis atau fungsi biokimia tubuh, contoh: hormon, diuretik, hipnotik, dan obat-obat otonom
·         Obat kemoterapetik, dapat membunuh parasit dan kuman di dalam tubuh, misal: antikanker, antibiotik, antiparasit
·         Obat diagnostik, yaitu membantu untuk melakukan diagnosis atau pengenalan penyakit, misalnya barium sulfatuntuk diagnosis penyakit saluran lambung-usus




Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Kemoterapetik